Sebanyak 333 Koperasi di NTT Mati Suri

TEMPO Interaktif, Kupang - Sebanyak 333 koperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mati suri atau tidak aktif. Walau begitu, NTT ditetapkan sebagai provinsi penggerak koperasi secara nasional.

"Sebanyak 333 koperasi yang tidak aktif di NTT," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam pidatonya menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-65 di Kupang, Senin (16/8).

Hingga tahun 2010, menurut dia, terdapat 1.767 koperasi di NTT. Koperasi aktif mencapai 1.434, sedangkan 333 koperasi tidak aktif dengan jumlah anggota 466.361 orang. Semua koperasi itu mempekerjakan 894 manajer dan 3.617 karyawan dengan total aset sebesar Rp. 1,048 triliun.

Kondisi ini, kata Gubernur, menjadi dasar penilaian sehingga NTT ditetapkan sebagai provinsi penggerak koperasi secara nasional dengan nilai tertinggi yakni 90,45, sehingga memperoleh penghargaan berupa ''Paramadhana Utama Koperasi'' dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Koperasi yang tidak aktif, kata Gubernur, kebanyakan adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah mulai kehilangan anggotanya, namun koperasi itu tidak boleh dibiarkan mati. Apalagi, aset koperasi itu mencapai ratusan juta. "Kita tidak bisa membiarkan KUD-KUD yang ada mati, sehingga aset yang ada dapat mensejahtrakan anggotanya," katanya.

Untuk mengaktifkan kembali koperasi unit desa itu, lanjut Gubernur, perlu revitalisasi dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dari pengelola koperasi itu, sehingga dapat dioperasikan kembali. "Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk penguatan SDM dari pengelola koperasi," katanya.

YOHANES SEO