Menurut Kepala Lapas Abepura, Liberty Sitinjak, Senin (16/8) siang, ke 129 narapidana ini berhak mendapat remisi karena dinilai telah berkelakuan baik. "Ada narapidana yang harus menjalani masa tahanan 15 tahun," kata Sitinjak.
Menurutnya, saat ini jumlah total narapidana di Lapas Abepura sebanyak 309 orang, terdiri dari 201 narapidana, dan 128 tahanan. Khusus untuk tahanan politik, papar Sitinjak, remisi untuk mereka masih belum jelas karena belum ada keputusan dari pusat.
"Untuk tapol dan napol kita belum tahu karena pengurangan masa tahanan mereka yang keluarkan pusat dan belum turun," kata Sitinjak.
TJAHJONO EP