TEMPO Interaktif, Sumenep - DH, kepala desa di Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditangkap polisi gara-gara kedapatan membawa senjata api di pinggangnya, akhirnya dibebaskan. Polisi menyatakan senjata api yang dibawa sang kepala desa hanya mainan meski secara fisik mirip senjata asli.
"Karena mainan tidak ada unsur pidananya, jadi kita bebaskan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Ajun Komisaris M Andi Lilik, Senin (16/8).
Andi Lilik mengakui senjata api mainan berisi gotri tersebut ternyata dijual bebas di berbagai toko di Surabaya. Bahkan setelah mencari di internet harga pistol tersebut bervariasi antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per unit. "Jadi gak ada pidananya," ujarnya.
Seperti diberitakan, DH ditangkap polisi dalam operasi gabungan cipta kondisi selama Ramadhan karena ketahuan membawa senjata api. Karena tidak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan senjata api, sang kepala desa langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Sumenep.
MUSTHOFA BISRI