TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kemal Aziz Stamboel menilai penahanan tiga orang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia oleh Malaysia merupakan tindakan yang berlebihan dan menunjukkan sikap kurang bersahabat.
"Malaysia sudah sering melakukannya. Kami berharap mereka belajar dari yang sudah-sudah," kata Kemal saat dihubungi Tempo, Selasa (17/8). Atas insiden itu, dia berharap Malaysia mengajukan permohonan maaf secara resmi.
Kemal meminta pemerintah Indonesia terus mendesak Pemerintah Malaysia mengadakan perjanjian bilateral mengenai batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia. "Kita sudah siap, tapi mereka belum mereka merespon," ujarnya. Alasannya, kata Kemal, karena Malaysia belum siap. Negara jiran itu masih menunggu perjanjian batas wilayah perairan dengan Singapura.
Insiden penangkapan tiga orang petugas itu, kata Kemal, membuktikan bahwa pertahanan wilayah perairan Indonesia tidak memadai. Hal itu disebabkan armada kapal patroli masih kurang. Akibatnya, perairan Indonesia lebih mudah dimasuki negara lain.
"Armada kapal yang kita miliki, baik untuk patroli dan penjagaan, tidak cukup untuk sebuah negara kepulauan, " kata Ketua Komisi Bidang Pertahanan DPR ini. Menurut dia, anggaran untuk pengadaan kapal patroli tidak cukup. Informasi tersebut diperolehnya dari Angkatan Laut (AL) dan Kementerian Pertahanan.
Jumat malam 13 Agustus 2010, petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menangkap tujuh nelayan asal Malaysia karena memasuki perairan Indenesia. Mereka ditangkap karena tak memeliki izin.
ADISTI DINI INDRESWARI