KPK, kata Jasin, hanya memberi toleransi apabila nilainya barangnya tak lebih dari Rp 250 ribu. “Parsel seharga Rp 250 ribu saja sudah bagus kok,” katanya. Karena itu, Jasin menyarankankan, seandainya si pejabat diharuskan memberikan sesuatu, hal itu diberikan dari atasan ke bawahan. “Kalau ini bukan gratifikasi."
Dia mencontohkan tradisi di KPK. Petinggi KPK dari pimpinan, deputi, hingga direktur, biasanya memberikan sesuatu yang layak kepada para bawahan. “Agar bawahan bisa senang merayakan lebaran,” ujarnya,
ANTON SEPTIAN