Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas bumi Kementerian ESDM , Bambang Gatot Ariyono, menyatakan bahwa negosiasi belum menemukan kesepakatan karena kedua belah pihak masih bertahan pada posisi masing-masing. "Yang pasti sebagai pembeli, kita terus menawar sedikit demi sedikit," ujar Bambang, kepada Tempo, Rabu (18/8).
Namun, Bambang melanjutkan, sebenarnya pemerintah menginginkan harga yang serupa dengan penawaran divestasi pada tahun 2009 silam yang hanya bernilai US$ 246,8. "Tapi mereka (Newmont) kan gak suka," kata Bambang.
Belum ada titik temu antara Newmont dan Pemerintah, kata Bambang, berdasarkan pada asumsi nilai kedua belah pihak yang berbeda,mulai dari asumsi Weighted Average Cost of Capital (WACC), asumsi harga emas dan asumsi harga tembaga. Bambang memperkirakan proses negosiasi tersebut akan berakhir dan mencapai kata mufakat setelah dua hingga tiga kali pertemuan lagi. Bambang berharap sebelum Lebaran sudah ada hasil dari negosiasi ini.
Mengenai apakah saham sebesar tujuh persen tersebut akan diambil oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat, Bambang menegaskan unsur tercapainya kesepakatan harga terlebih dahulu. Selanjutnya mengikuti mekanisme kontrak karya.
Belum adanya kesepakatan harga tersebut juga diakui oleh juru bicara Newmont Rubi W Purnomo. Menurut Rubi, pertemuan kali ini masih soal penyelasaian evaluasi antara tim pemerintah dan pemegang saham asing. "Kalau ini sudah selesai baru kita bisa mengeluarkan harga," kata dia.
Sesuai aturan Kontrak Karya, Newmont wajib mendivestasikan sahamnya kepada pemerintah hingga 31 persen. Harga 10 persen saham Newmont pada 2006 dan 2007 sebesar US$ 352 juta. Harga tujuh persen saham periode 2008 dan 2009 masing-masing mencapai US$ 246,8 juta. Terakhir, harga tujuh persen saham 2010 mencapai US$ 444,07 juta.
Newmont melakukan divestasi tujuh persen sahamnya tahun ini sesuai dengan aturan kontrak karya. Dalam kontrak, Newmont wajib mendivestasi saham tambang tembaga dan emas di Batu Hijau secara bertahap hingga 31 persen.
Divestasi 10 persen saham periode 2006-2007 senilai US$ 352 juta telah diambil oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dengan menggandeng penyokong dana PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk).
Divestasi 14 persen saham periode 2008-2009 senilai US$ 492 juta juga diambil oleh konsorsium pemerintah daerah dan Multicapital.
GUSTIDHA BUDIARTIE