Mereka menuntut pendataan GTT/PTT di daerah setempat segera diselesaikan hingga akhir Agustus tahun ini sebagaimada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataaan Tenaga Honorer.
Setelah puas berorasi, sekitar 15 orang perwakilan GTT/PTT melakukan dialog dengan Komisi Bidang Pemerintahan dan Pendidikan DPRD Magetan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) di gedung dewan. Sementara GTT/PTT lainnya menunggu dan berkumpul di halaman kantor DPRD.
"Kami hanya meminta agar pendataan GTT/PTT ini bisa selesai. Jangan sampai ada nama-nama yang sudah layak tapi ketinggalan," ujar Nurul, salah satu GTT yang ikut unjukrasa. Menurutnya, sesuai surat edaran Menpan, pendataan sudah harus rampung Agustus tahun ini dan paling lambat diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 31 Agustus 2010.
Hingga kini, BKD Kabupaten Magetan masih melakukan pendataan GTT dan PTT. “Pendataan GTT dan PTT Magetan sudah kami lakukan dan sedang dalam proses penyelesaian, nggak ada yang namanya sengaja diulur-ulur. Apa yang kami lakukan sesuai dengan prosedur surat edaran Menpan,” tegas Kepala BKD Kabupaten Magetan, Sukowinardi usai dialog dengan perwakilan GTT.
Menurutnya, sesuai surat edaran Menpan, pendataan dilakukan berdasarkan dua kategori yaitu GTT yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan non APBD. “Pendataan yang APBD harus diserahkan tanggal 31 Agustus 2010, sementara untuk yang non-APBD ditargetkan selesai tanggal 30 Desember 2010,” jelasnya.
Dia mengutarakan selama ini ada sedikit kesalahpahaman di kalangan GTT/PTT yang menganggap semua pendataan harus selesai tanggal 31 Agustus 2010. "Padahal kan ada dua katergori itu. Ini masih dalam proses penyelesaian dan semoga secepatnya bisa selesai," harapnya.
ISHOMUDDIN