Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Jawa Tengah: Penukaran Uang Tak Termasuk Riba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah Profesor Ahmad Rofiq menyatakan jasa penukaran uang baru yang marak saat ini tidak termasuk dalam kategori riba.

Meski jasa tukar uang dari uang lama menjadi uang baru tersebut ada salah satu pihak yang mendapatkan tambahan uang dan keuntungan, tapi hal tersebut sudah berdasarkan pada kesepakatan dan niatnya baik sehingga diperbolehkan.

"Selain itu, pihak yang mendapatkan jasa keuntungan sudah bekerja untuk mengantri maupun menjajakan uang barunya di pinggir jalan," kata Rofiq kepada Tempo, Kamis (19/8).

Pernyataan Rofiq ini menanggapi pendapat Ketua Majelis Ulama Indonesia wilayah Pati, Ahmad Mudjib Sholeh yang menyesalkan maraknya usaha jasa penukaran uang dengan mematok keuntungan tertentu. Ahmad Mudjib menyatakan jika tukar menukar uang maka bobotnya harus sama.

Jika praktik penukaran uang dengan mengambil keuntungan tertentu maka hukumnya haram. Penukaran uang diperkenankan apabila nilai dan bobotnya sama. "Kalau nilai uang penukar maupun yang ditukar nilai dan bobotnya tidak sama berarti riba," ujarnya. Namun, MUI Pati sendiri belum mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi.

Rofiq mengaku setuju secara ideal jika menukar uang maka nilai dan bobotnya harus sama. Hal itu seperti dilakukan Bank Indonesia kepada orang yang ingin menukar. Tapi jika kemudian ada orang yang malas antri di Bank Indonesia dan lebih praktis dan lebih cepat menukar di jasa penukar maka itu tidak masalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guru Besar Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang ini menganalogkan adanya jasa pengurusan atau memperpanjang surat tanda kendaraan motor (STNK).

Karena orang tidak mau antri dan ribet maka dia menggunakan jasa biro pelayanan pengurusan STNK meskipun dengan ada biaya tambahan. "Seperti itu tidak masalah," kata Rofiq. Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari raya lebaran tahun ini banyak jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan.

Slamet, salah satu penyedia jasa penukaran uang baru di Jalan Pahlawan Semarang menyatakan hanya mengambil keuntungan 10 persen dari uang yang ditukarkan.


ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

21 jam lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

6 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

6 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

17 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

20 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

33 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

34 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

41 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

41 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

41 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.