Tiket Bus. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tiket Bus Lebaran
TEMPO Interaktif, Surabaya - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur berjanji tak akan menaikkan tarif bus selama lebaran tahun ini.
Tarif tetap merupakan tindak lanjut dari aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur.
"Kami menjamin tidak ada kenaikan. Kami hanya akan optimalkan tarif batas atas," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Timur Musthofa, ketika berada dikantor Gubernur jalan pahlawan Surabaya, Kamis siang tadi (19/8).
Untuk tarif batas atas, pemerintah sejak dua tahun lalu telah mengeluarkan SK tentang tarif batas atas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar Rp 147 perkilometer perorang. Sedangkan untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) batas atas adalah Rp 143 perkilometer perorang.
Di hari biasa, perusahaan otobus biasanya menarik penumpangnya dikisaran Rp 90-100 perkilometer, tapi jika di hari libur biasanya dinaikan hingga ke batas atas.
Meski tidak ada batas waktu kapan perusahaan otobus bisa menyesuaikan tarifnya sesuai batas atas, tapi Mustofa memastikan penyesuaian tarif sesuai batas atas akan terjadi sejak H-5 hingga H+5. "Diluar itu penumpang masih sepi. Kalau karcisnya nekat dinaikan ya tidak akan ada penumpangnya," tambah Mustofa.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub LLAJ Jawa Timur Binsar Tua Siregar menjamin tarif bus tidak akan ada kenaikan. "Tidak naik, tapi kami berikan mereka keleluasaan untuk menyesuaikan tarif batas atas," kata Binsar. Tarif batas atas menurut Binsar telah diatur dalam SK Menteri Perhubungan No KM I tahun 2009 tentang tarif batas atas bus kelas ekonomi.
Binsar menjamin, jika selama angkutan lebaran ada bus yang nakal, pihaknya tidak segan untuk mencabut trayek bus tersebut. "Kalau ditemukan ada yang menaikan seenaknya pasti trayeknya kita cabut," kata Binsar.
ROHMAN TAUFIQ






Web via