Jum''at, 20 Agustus 2010 | 11:35 WIB
Din Meminta Pemerintah Lebih Sensitif Soal Grasi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta pemerintah lebih sensitif dan berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk memberikan grasi maupun remisi kepada para koruptor. Meski, dia mengaku pengeluaran kebijakan pengeluaran grasi merupakan hak negara. "Itu (grasi) hak pemerintah. Cuma kita sarankan agar pemerintah agak berhati-hati untuk sedikit menyantuni kepekaan atau sensitifitas kepada rakyat yang sekarang ini merasa kesulitan dan kesusahan hidup," kata Din usai bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jumat (20/8).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Syaukani, terpidana kasus korupsi di Kalimantan Timur. Apalagi pengurangan pidana bagi Syaukani terhitung besar, yakni tiga tahun dari enam tahun penjara. Syaukani divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Desember 2007 dan diganjar hukuman 2,5 tahun penjara. Menurut majelis hakim, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam empat kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 6,273 miliar.
Din melanjutkan kepada terpidana korupsi seharusnya ada kepekaan karena rakyat menganggap korupsi itu sebagai kejahatan terhadap negara. Apalagi persepsi dan suasana kebatinan rakyat seperti itulah yang seyogyanya dipertimbangkan oleh pemerintah. "(Pemeirntah diminta) Untuk tidak memberikan grasi atau remisi yang berlebihan," katanya. Saat ini, masyarakat sedang menghadapi melambungnya harga-harga, kenaikan Tarif Dasar Listrik, sementara mereka saat ini harus membayar uang kuliah. Belum lagi keperluan lain termasuk juga karena ada hari raya. "Hal-hal semacam ini lah yang seyogyanya pemerintah itu sensitif terhadap penderitaan rakyat sehingga jangan sekali-sekali menyinggung apalagi mengusik keadilan," ujarnya.
EKO ARI WIBOWO