Tunjangan Hari Raya. TEMPO/Dinul Mubarok
Topik
Pejabat Tidak Perlu Memberi THR kepada Wartawan
TEMPO Interaktif, Makassar – Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia, Mardiana Rusli mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan pejabat pemerintahan kepada wartawan dinilai sebagai tindakan yang tidak tepat.
“Saya rasa itu tidak tepat karena tidak jelas THR itu dananya dari mana,” ucap Mardiana Rusli di Makassar, Jumat (20/8).
Ia mengatakan, pemberian THR kepada wartawan memiliki potensi penyalahgunaan anggaran. “Setahu saya tidak ada anggaran khusus dalam APBD yang disediakan untuk wartawan. Kalau ada THR untuk wartawan, jadi tidak tahu asalnya dari mana,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Nasrullah Nara. Ia mengatakan, kalaupun ada THR yang diberikan oleh pejabat pemerintahan kepada wartawan, perlu dipertanyakan dana itu dari mana.
Ia pun menyoroti sikap wartawan yang menerima THR baik dari pemerintah maupun perusahaan tertentu. “Kalau mereka terima, artinya sama saja menista dirinya sendiri,” ucapnya.
Untuk itu, jika masih ada wartawan yang masih mererima THR dari pihak-pihak tertentu di luar perusahan, menurut Nara, semestinya hal ini menjadi bahan introspeksi bagi perusahaan media.
“Seharusnya perusahaan media mampu menyejahterakan wartawannya agar mereka tidak menerima THR dari pihak luar,” ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Makassar, Zulkifli Gani Otto mengatakan, tidak ada salahnya pejabat pemerintah memberikan THR kepada wartawan. “Asalkan tidak terkait dengan pemberitaan,” ucapnya.
Ia bahkan mengusulkan sebaiknya THR dapat diberikan kepada organisasi yang menampung wartawan. “Selanjutnya organisasi bisa mengatur pemberiannya kepada wartawan,” kata Zulkifli.
Tiga tahun yan lalu, Zulkifli mengatakan, jumlah wartawan di Kabupaten Gowa melonjak hingga 650 orang. Diduga, membengkaknya jumlah wartawan ini terkait pemberian THR. “Itu sangat tidak pantas karena banyak yang mengaku diri sebagai wartawan hanya untuk mendapatkan uang.”
Humas Pemerintah Provinsi, Agus S. mengatakan hal serupa. “Biasanya kalau dekat lebaran ada banyak yang datang ke kantor mengaku wartawan, tapi ujung-ujungnya meminta uang,” ucapnya.
Walaupun mengetahui bahwa yang datang bukan wartawan, terkadang pegawai memberikan uang yang diminta, terkadang juga tidak. “Biasanya kami kasihan, jadi kami kasih. Tapi itu dana pribadi kami bukan dari APBD,” ucapnya.
Ia mengatakan Pemerintah Propinsi tidak pernah menyediakan THR bagi wartawan. “Tahun lalu tidak ada yang kami berikan, begitu juga tahun ini.”
FADHILAH NAZIF





