PDAM Dilarang Sering Berhutang

TEMPO Interaktif, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang meminta Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang untuk tidak terlalu sering mengajukan pinjaman ke perbankan karena bisa mengganggu keuangan perusahaan. DPRD menilai PDAM Kota Malang selama ini mudah untuk mengajukan pinjaman tanpa memperhitungkan manfaat dan kerugian secara matang.

 "Jangan terlalu sering berhutang," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi, Jumat (20/8).

PDAM Kota Malang akan mengajukan pinjaman ke perbankan sebanyak Rp 56 miliar untuk pembangunan jaringan pipa baru dan perbaikan jaringan pipa bocor. Pinjaman dengan masa pengembalian 10 tahun ini harus mendapatkan persetujuan DPRD Kota Malang karena melibatkan Pemkot Malang sebagai penjamin.

Pinjaman dengan tujuan pembangunan jaringan pipa baru sudah dilakukan PDAM Kota Malang pada Januari lalu. Saat itu, pinjaman yang diajukan ke Bank Jatim sebesar Rp 15 miliar.

Menurut Ahmadi, PDAM harus mengkaji keuntungan dan kerugian pinjaman bagi perusahaan, Pemkot Malang dan pelanggan sebelum memutuskan untuk berhutang. Selain itu juga harus melihat kesiapan dan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman.

DPRD juga tdak akan tergesa-gesa memutuskan menolak atau menyetujui usulan pinjaman tersebut. Selain belum melakukan pengkajian,  Dewan saat ini masih berkosentrasi membahas persetujuan perjanjian kerjasama pembangunan pasar dan rancangan peraturan daerah.

Menurut Plh Dirut PDAM Kota Malang Jemianto, PDAM Kota Malang berupaya menambah pipa jaringan guna menjangkau kawasan-kawasan yang belum teraliri air PDAM. Untuk itu, PDAM mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp 56 miliar sebagai dana pendamping bantuan pusat Rp 130 miliar. PDAM Kota Malang mendapatkan dana bantuan karena ditunjuk sebagai pilot project Millennium Development Goals (MDG) di bidang sanitasi dan penyediaan air bersih.

Kota Malang akan menerima kucuran bantuan dana dari pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum Rp 600 miliar secara bertahap, mulai tahun 2010, hingga 2015. Dana itu bisa dicairkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Malang dengan syarat ada dana pendamping sebesar kurang lebih 25 persen.

Bantuan dan pinjaman ini untuk mewujudkan target cakupan layanan dari sekitar 60 persen menjadi 80 persen atau sekitar 136.000 pelanggan. Hingga awal Agustus 2010 ini jumlah pelanggan PDAM Kota Malang masih sekitar 97.000 sambungan. Selain itu akan digunakan untuk perbaikan jaringan tua dari pipa asbes yang mudah bocor menjadi pipa besi atau PVC. Data PDAM Kota Malang menyebutkan angka kebocoran air masih 35 persen per tahun.

Jemianto optimistis PDAM akan mampu mengangsur pinjaman tersebut karena pinjaman-pinjaman sebelumnya telah dilunasi. ”PDAM Kota Malang merupakan PDAM sehat,” katanya.

BIBIN BINTARIADI