Darmin mengatakan hal itu untuk menjawab pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat, yang menuduh Bank Indonesia hanya terkesan mengurusi kekuasaan atas bank-bank. “BI terkesan hanya mau keuasaaan mengawasi bank-bank, BI tidak ingin pengawasan bank diambil,” kata Andi.
Padahal, kata Andi, BI juga punya kepentingan atas asuransi dan reksadana. Ia mencontohkan kasus Bank Century yang dari tahun 2004 hingga sekarang tidak selesai-selesai. “Bank yang melakukan investasi tidak pernah diselesaikan,” katanya.
Hal senadam juga disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU OJK, Nusron Wahid yang mempertanyakan keinginan BI melakukan pengawasan hanya kepada perbankan. Padahal kalau menyangkut sistem pembayaran, stabilisasi dan operasi moneter, yang dibutuhkan tidak hanya interkoneksi dengan perbankan tapi juga dengan lain. “Ada tafsir BI tidak mau kehilangan otoritasnya,” kata Nusron saat ditemui usai rapat.
Usulan BI untuk membentuk Dewan Pengawasan Bank yang masih dibawah Gubernur BI adalah sebuah pertanyaan besar. “BI takut kehilangan otoritas perbankan, dan kemudian mencari alibi dan dalih dengan badan otonom seperti Dewan Pengawasan Bank,” kata Nusron.
Nusron menilai pernyataan Darmin bahwa BI akan kesulitan mengakses data real time disaat krisis adalah sebuah pernyataan yang bombastis. “Pernyataan saudara Darmin bombastis, siapa yang akan mendiskoneksi BI dan bank-bank,” katanya.
Menurut Nusron, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan kepentingan BI untuk mempunyai hubungan dengan bank-bank. “Kalau butuh interkoneksi kita kasih,” katanya. Nanti akan ada forum koordinasi antar lembaga agar Bank Indonesia punya koneksi dengan perbankan. “Sepanjang untuk kepentingan moneter dan stabilisasi, tapi bukan untuk pengawasan,” katanya.
Tentang desain lembaganya seperti apa, Nusron mengaku itu masih jadi perdebatan. Tapi yang jelas, Partai Golkar sudah bersikap nantinya pimpinan Otoritas Jasa Keuangan akan dipilih oleh DPR. “Golkar ingin semua dipilih DPR sehingga punya bobot politik,” kata dia.
Menurut Nusron, OJK bukan otoritas patungan antara BI dan Kementerian Keuangan yang bisa mengirim pasukan seenak-enaknya. “Kita ingin yang kredibel, transparan, bebas dari tarik-menarik kekuasaan baik fiskal maupun moneter,” katanya.
Dia mengatakan, DPR belum bisa mengatakan akan menolak usulan BI yang ingin membentuk Dewan Pengawasan Bank. “Kita bukan antipasti, tapi juga bukan dengan badan otonom,” katanya.
IQBAL MUHTAROM