TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarifuddin Hasan mengatakan nota kesepakatan (MoU) tentang Kredit Usaha Rakyat non jaminan akan diteken dengan perbankan pekan ini. Hal ini akan menjadi payung hukum dalam pengucuran KUR.
"Instruksinya sih sudah kita lakukan dan semua perbankan cuma hanya memang payung hukumnya dalam bentuk MoU itu mungkin minggu ini kita tandatangani," katanya di Kantor Presiden, hari ini (24/8).
Sebelumnya, pemerintah menggandeng sejumlah bank dalam pengucuran KUR dengan plafon yang dinaikan dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. Pengucuran ini akan menggandeng 6 bank pemerintah dan 13 Bank Perkreditan Rakyat. Bank pemerintah adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin.
Menurut Syarif, nota kesepakatan itu hanya relaksasi saja bahwa tanpa jaminan itu boleh sampai dengan kredit Rp 20 juta. Kemudian, kata dia, asuransi diberikan untuk resiko penjaminan dengan porsi 80 persen - 20 persen. Sebelumnya, porsinya 70 persen-30 persen.
Sebenarnya, kata Syarif, perbankan sudah siap tinggal nota kesepakatan saja. Kemudian Bank Mandiri kelihatannya minta supaya bisa jadi pelaku mikro juga. "Dia (Mandiri) bisa menyalurkan untuk kredit mikro juga yang kecil kecil tadinya kan dikuasai BRI kan." Dia memastikan tidak membutuhkan Surat keputusan Menteri keuangan. "MoU Menko Perekonomian saja kan sebagai ketua kebijakan KUR kan anggotanya menteri keuangan."
EKO ARI WIBOWO
Baca Juga: