Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Nilai Usulan BI Keluar dari Konteks OJK  

image-gnews
Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Arif Fadillah
Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK)  Fuad Rahmany mengatakan,  usulan Bank Indonesia untuk membentuk Dewan Pengawas Bank yang berada dibawah BI akan  membuat struktur organisasi Otoritas Jasa Keuangan menjadi tidak efisien.

Usulan itu justru keluar dari ide OJK yang sedang disusun. “Menjadi rumit dan tidak efisien,” kata Fuad usai rapat paripurna DPR di gedung DPR hari ini (24/8)

Fuad mengatakan,  ide dasar dari pembentukan OJK adalah semua industri jasa keuangan dijadikan dalam satu regulasi dan pengawasan. Regulasi industri jasa keuangan ini nantinya tidak lagi di otoritas moneter maupun di otoritas fiskal. “Industri jasa keuangan beda dengan moneter, beda dengan fiskal,” katanya.

Munculnya usulan  pembentukan Dewan Pengawas Bank yang masih dibawah Gubernur BI, kata Fuad,  akan menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri jasa keuangan. Dengan model yang diajukan BI,  banyak produk jasa keuangan yang mengalami persilangan yang mesti diawasi oleh Bank Indonesia dan Bapepam LK. “Itu yang sekarang berjalan, padahal koordinasi akan lebih baik kalau itu jadi satu,” katanya.

Fuad menjelaskan,  OJK itu nantinya akan menjadi badan yang independen dan terpisah dari BI maupun Kementerian Keuangan. Struktur OJK nantinya terdiri atas Dewan Komisioner yang bertugas membuat aturan, sedangkan dibawah Dewan Komisioner akan ada kepala eksekutif yang otonom mengawasi tiga sektor industri jasa keuangan, bank, pasar modal dan industri keuangan non bank. “Kepala eksekutif itu akan menjadi dewan komisioner,” katanya.

Untuk menjaga good governance berjalan, Fuad mengatakan,  akan ada mekanisme check and balance antara pengatur sama pengawas. “Pengatur sama pengawas akan ada pemisahan,” katanya. Ini akan menjadi model  memisahkan pengawas dan pengatur.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan,  sistem organisasi OJK akan dibuat dalam satu badan. “Eksekutif dan komisioner ada dalm satu board,” katanya. Jadi kalau eksekutif akan berbicara tentang kebijakan, maka dia harus mendapat persetujuan penuh terlebih dahulu. Board  akan membuat semua informasi tidak ada yang terlambat direview oleh pengawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menjelaskan dalam RUU OJK ini tidak bicara yang terlalu teknis, tapi lebih pada menyangkut mekanisme dan sistem kerja. Adapun bagian yang teknis akan ada Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Asuransi, Undang-Undang  keuangan non bank dan Undang-Undang Dana Pension.

Dia mengatakan,  akan ada kesempatan BI dan Kementerian Keuangan untuk mensupervisi dan akses langsung ke OJK. Sehingga di OJK akan ada perwakilan Kementerian Keuangan dan BI.  “Menkeu dan BI bisa mensupervisi melalui representasi, tapi tidak bisa mendominasi karena OJK adalah lembaga independen,”katanya.

Kementerian Keuangan, kata Agus,  juga merasakan hal yang sama dengan BI kalau nanti OJK  terbentuk. Karena harus melepas Bapepam LK ke OJK. 

Oleh karenanya Kementerian Keuangan juga menyarankan agar BI juga mau melepaskan pengawasan perbankannya ke OJK.

Agus mengatakan ada masa transis 3 tahun dan sesudahnya OJK harus berdirti sendiri sebagai lembaga yang independen. 


IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

10 jam lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

21 jam lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

1 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.


Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

3 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

Bank Indonesia membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di empat titik Jabodebek.


Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

4 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

BI sediakan layanan penukaran uang baru di Jabodetabek menjelang Lebaran 2024. Ini jadwal dan syaratnya.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

6 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

BI membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di 4 titik pasar area Jabodebek hari ini. Di mana saja lokasinya?