Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Nilai Usulan BI Keluar dari Konteks OJK  

image-gnews
Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Arif Fadillah
Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK)  Fuad Rahmany mengatakan,  usulan Bank Indonesia untuk membentuk Dewan Pengawas Bank yang berada dibawah BI akan  membuat struktur organisasi Otoritas Jasa Keuangan menjadi tidak efisien.

Usulan itu justru keluar dari ide OJK yang sedang disusun. “Menjadi rumit dan tidak efisien,” kata Fuad usai rapat paripurna DPR di gedung DPR hari ini (24/8)

Fuad mengatakan,  ide dasar dari pembentukan OJK adalah semua industri jasa keuangan dijadikan dalam satu regulasi dan pengawasan. Regulasi industri jasa keuangan ini nantinya tidak lagi di otoritas moneter maupun di otoritas fiskal. “Industri jasa keuangan beda dengan moneter, beda dengan fiskal,” katanya.

Munculnya usulan  pembentukan Dewan Pengawas Bank yang masih dibawah Gubernur BI, kata Fuad,  akan menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri jasa keuangan. Dengan model yang diajukan BI,  banyak produk jasa keuangan yang mengalami persilangan yang mesti diawasi oleh Bank Indonesia dan Bapepam LK. “Itu yang sekarang berjalan, padahal koordinasi akan lebih baik kalau itu jadi satu,” katanya.

Fuad menjelaskan,  OJK itu nantinya akan menjadi badan yang independen dan terpisah dari BI maupun Kementerian Keuangan. Struktur OJK nantinya terdiri atas Dewan Komisioner yang bertugas membuat aturan, sedangkan dibawah Dewan Komisioner akan ada kepala eksekutif yang otonom mengawasi tiga sektor industri jasa keuangan, bank, pasar modal dan industri keuangan non bank. “Kepala eksekutif itu akan menjadi dewan komisioner,” katanya.

Untuk menjaga good governance berjalan, Fuad mengatakan,  akan ada mekanisme check and balance antara pengatur sama pengawas. “Pengatur sama pengawas akan ada pemisahan,” katanya. Ini akan menjadi model  memisahkan pengawas dan pengatur.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan,  sistem organisasi OJK akan dibuat dalam satu badan. “Eksekutif dan komisioner ada dalm satu board,” katanya. Jadi kalau eksekutif akan berbicara tentang kebijakan, maka dia harus mendapat persetujuan penuh terlebih dahulu. Board  akan membuat semua informasi tidak ada yang terlambat direview oleh pengawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menjelaskan dalam RUU OJK ini tidak bicara yang terlalu teknis, tapi lebih pada menyangkut mekanisme dan sistem kerja. Adapun bagian yang teknis akan ada Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Asuransi, Undang-Undang  keuangan non bank dan Undang-Undang Dana Pension.

Dia mengatakan,  akan ada kesempatan BI dan Kementerian Keuangan untuk mensupervisi dan akses langsung ke OJK. Sehingga di OJK akan ada perwakilan Kementerian Keuangan dan BI.  “Menkeu dan BI bisa mensupervisi melalui representasi, tapi tidak bisa mendominasi karena OJK adalah lembaga independen,”katanya.

Kementerian Keuangan, kata Agus,  juga merasakan hal yang sama dengan BI kalau nanti OJK  terbentuk. Karena harus melepas Bapepam LK ke OJK. 

Oleh karenanya Kementerian Keuangan juga menyarankan agar BI juga mau melepaskan pengawasan perbankannya ke OJK.

Agus mengatakan ada masa transis 3 tahun dan sesudahnya OJK harus berdirti sendiri sebagai lembaga yang independen. 


IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

6 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

8 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

11 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

13 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

13 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

13 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

22 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.