TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Polri bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengatasi peredaran uang palsu di masyarakat. Kerja sama dua lembaga ini dilakukan melalui pembentukan satuan tugas yang berfungsi sebagai tim sosialisasi dan penindakan peredaran uang palsu.
“Menjelang hari raya Idul Fitri, polisi telah mendeteksi peningkatan kejahatan peredaran uang palsu," kata Ito saat dihubungi Tempo, Selasa (24/8).
Untuk menghindari kejahatan tersebut, para pelaku biasanya mengedarkan uang palsu tersebut melalui warung-warung kecil yang tidak memiliki alat deteksi uang. “Karena sasaran sindikat ini adalah orang-orang kecil, jadi masyarakat harus lebih waspada,” ujar Ito.
Dua bulan terakhir ini, polisi telah membekuk kawanan pemalsu uang di beberapa daerah. Seperti Jambi, Klaten, dan Jawa Barat. Namun jumlah uang palsu yang disita dari tempat-tempat itu, menurut Ito masih sangat sedikit. “Pasti masih ada tempat lain yang menjadi pusat pembuatan uang palsu," kata dia.
Pekan lalu, Kepolisian Resor Kota Jambi berhasil menyita uang palsu sebesar Rp 1,5 miliar di perbatasan Kabupaten Muaro, Jambi. Dua pelaku pengedar uang palsu itu ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan. Uang palsu itu terdiri dari beberapa pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
CORNILA DESYANA