TEMPO Interaktif, Tangerang -Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Tangerang hari ini melakukan aksi solidaritas keprihatinan atas meninggalnya Ridwan Salamun, jurnalis televisi Sun TV saat meliput di Tual Maluku.
Aksi keprihatinan dilakukan dengan membentangkan spanduk dan poster diantaranya, 'Jangan Rampok Kemerdekaan Pers, Kekerasan bukan Jawaban.' Para wartawan juga melakukan tabur bunga tanda duka cita dan melakban mulut sebagai protes terhadap pembungkaman.
Aksi unjukrasa dilakukan di depan kantor Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang di Jalan Daan Mogot. Dalam aksi itu ada empat poin yang disampaikan diantaranya, mengecam keras aksi kekerasan yang dialami jurnalisme, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang menewaskan Ridwan Salamun, mendesak polisi memroses hukum pidana.
"Kami mengecam semua bentuk tindak kekerasan terhadap wartawan yang meliput, di mana pun, bukan tidak mungkin aksi semacam itu bisa menimpa kami. Untuk itu semestinya ada jaminan keamanan sesuai Undang-undang pers bagi setiap jurnalis,"kata Andre Sumanagera, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang.
AYUCIPTA