PT Krakatau Steel telah menunjuk tiga sekuritas plat merah sebagai penjamin emisi. Mereka adalah Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas dan Danareksa Sekuritas.
Selanjutnya, otoritas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diberikan Krakatau Steel. Jika dokumen telah lengkap, Krakatau akan diminta melakukan mini ekspose, pekan depan.
"Jika lancar, listing dapat dilakukan akhir Oktober atau awal November," kata Eddy. Dia mengaku belum mengetahui perkiraan dana yang akan didapatkan oleh perseroan dari hasil penjualan sahamnya.
Parusahaan baja milik negara ini telah mengantongi izin untuk menjual sahamnya sejak 16 September 2009. Izin dari Dewan Perwakilan Rakyat diberikan untuk penjualan 30 persen saham secara bertahap.
FAMEGA SYAVIRA