"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada yang sengaja mengoplos daging sapi dengan babi juga kera. Ini membahayakan,” kata Saifullah Yusuf di kantornya, Jum’at (27/8).
Tim Reserse dan Kriminal Polres Jember, Rabu (25/8), menyita sekitar 400 kilogram daging oplosan dari Suwondo. Warga Desa Wuluhan, Jember, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku mendapatkan babi hutan dan kera dari kawaan Taman Nasional Meru Betiri. Daging oplosan kemudian dijual ke beberapa daerah. Selain Jember, juga dipasarkan ke Bondowoso, dan Lumajang.
Saifullah mengungkapkan, dia telah mendapatkan informasi bahwa daging oplosan itu juga diperjualbelikan di Bojonegoro. Itu sebabnya dia telah menugaskan Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan, bekerjasama dengan Balai POM dan kepolisian untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di daerah yang diduga rawan memasarkan daging oplosan.
Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Suparwoko mengatakan, daerah yang menjadi sasaran Sidak, selain yang yang memiliki hutan, juga di daerah-daerah yang memiliki fasilitas pelabuhan, serta di daerah perbatasan. "Daging oplosan tidak hanya dicampur dengan daging babi hutan dan kera, tapi juga dioplos dengan daging glonggongan ataupun daging busuk," ujarnya.
Selama bulan puasa hingga lebaran petugas Dinas Peternakan juga telah disebar untuk melakukan pengawasan di rumah potong hewan. ROHMAN TAUFIQ.