foto

TEMPO/Nurdiansah

Tangerang Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas

TEMPO Interaktif, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. Larangan itu dilakukan, lantaran khawatir terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan dinas di luar jam kantor.


Meski demikian, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah, larangan itu tidak berlaku bagi para pegawai yang tinggal di wilayah Banten. “Selama masih diwilayah Banten masih diperbolehkan, tapi jika dibawa keluar Banten untuk keperluan mudik lebaran, itu tidak boleh,”katanya akhir pekan lalu.


Hermansyah menegaskan, himbauan pelarangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran memang belum secara resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Namun, alangkah baiknya, jika himbauan tidak mudik dengan mobil dinas kembali diberlakukan seperti tahun lalu,” ujarnya.


Secara terpisah, kepala bagian Aset Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan larangan mudik menggunakan kendaraan dinas dilakukan untuk menjaga aset milik Pemkab Tangerang dari kerusakan maupun dari kehilangan.


“Tidak sedikit kendaraan dinas yang hilang diluar jam kerja pemerintah, baik di rumah maupun di tempat lainnya,” tandasnya. Hingga kini sekitar 20 mobil dinas milik Pemkab Tangerang yang hilang dan masih dalam proses pergantian melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.

JONIANSYAH