TEMPO Interaktif, Jakarta -Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Ciangir Tangerang akan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang dapat digunakan lintas daerah. "Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan menjadikannya sebagai Tempat Pembuangan Akhir Regional yang pembangunannya juga dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kepala Dinas Kebersihan Eko Bahruna melalui telepon hari ini.
Dengan menjadi TPA Regional, maka Bogor, Depok, Banten, dan daerah sekitar Jakarta dapat ikut membuang sampah di TPA itu. Keputusan menjadikan TPST CIangir menjadi TPA Regional menurut Eko karena lokasi dan luas lahan untuk TPST Ciangir cukup besar. Dari 98 hektare, Pemerintah Provinsi DKI hanya menggunakan setengahnya. Sehingga disayangkan jika sisa lahannya dibiarkan menganggur.
Bentuk kerjasama akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu antar provinsi. Perundingannya Pemprov DKI tidak lagi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melainkan dengan Provinsi Banten setelah lebaran. Meski begitu, perjanjian kerjasama ini tidak perlu diulang dari awal, tinggal melanjutkan Di targetkan, pembicaraan perjanjian sudah rampung akhir 2010. "Lelang pengerjaan proyek bisa dilakukan awal 2011," kata Eko.
Eko menjelaskan, tidak kunjung sepakatnya DKI dan Kabupaten Tangerang atas pengadaan proyek TPST Ciangir dikarenakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tiba-tiba mengajukan teknologi yang lebih mahal setelah nota kesepahaman tertulis sudah ditanda tangani oleh keduanya.
RENNU FITRIA SARI