Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tyasno Minta Surat Telegram KASAD Dicabut  

image-gnews
Tyasno Sudarto. TEMPO/Nickmatulhuda
Tyasno Sudarto. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI-AD (KASAD) Jenderal (Pur) Tyasno Sudarto meminta pencabutan Surat Telegram KASAD Nomor 1409 tentang penertiban rumah dinas tertanggal 9 Agustus 2010.   "Kenapa surat telegram KASAD itu keluar, itu tidak bijaksana," kata Tyasno via telepon, Senin (30/8).   

Tyasno menilai dikeluarkannya surat telegram itu dinilai tidak tepat menyelesaikan permasalahan rumah dinas yang kini tengah bergulir.  Dia menduga keluarnya telegram itu kaena ada upaya adu domba di tubuh TNI. "Kita jangan terpancing oleh upaya mengadu domba TNI, antar angkatan dan juga dengan purnawirawan,"  ujarnya.

Manurut duam  TNI tidak bisa dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI itu tiangnya NKRI. Jika NKRI rusak, maka rusak pula TNI. "Saya ingin surat itu dicabut," tegasnya.

Isi surat telegram KASAD,  yakni memerintahkan ke Pangdam-pangdam dan seluruh jajarannya untuk memberi waktu selama 6 bulan bagi para purnawirawan untuk mengosongkan rumah dinas mereka. Jika tidak segera mengosongkan, maka akan dilakukan upaya pengosongan paksa.

Tyasno mengatakan,  soal kepemilikan rumah dinas itu sudah ada undang-undang, keputusan presiden, dan peraturan menterinya. "Seharusnya purnawirawan bisa memiliki rumah dinas, sesuai dengan klasifikasi rumah dinasnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mendukung aksi diam yang akan dilakukan oleh  Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) ke  Istana Negara sore nanti, Tyasno akan ikut dalam aksi itu. "Insya Allah  saya ikut. Sebagai  sesepuh, saya  yang memberi arahan, agar aksi diam yang akan dilakukan justru tidak kontraproduktif."

Menurut Tyasno, sebenarnya sudah ada kesepakatan tentang penyelesaian masalah ini. Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan pendekatan ke berbagai pihak terkait, yakni TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan. "DPR sudah memberikan saran untuk musyawarah mufakat di antara semua pihak yang terkait," kata dia.

Berdasarkan kesepakatan itu, ditetapkan suatu moratorium hingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh, komprehensif oleh pemerintah pusat. Sebelum ada solusi komprehensif, tidak akan ada upaya pengosongan apalagi yang dilakukan secara paksa. "Surat telegram KASAD merupakan aksi sepihak," ujarnya.


MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Logo Kejaksaan Agung RI
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.


Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.


Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.


Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.


Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.


PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.


Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.


Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.


Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.


Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya. Massa yang berdemo membakar ban di tengah jalan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.