foto

Kawasan kemang, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Pengawasan Lemah, Bangunan Bermasalah di Kemang Menjamur  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Masih lemahnya pengawasan dari Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Mampang Prapatan terhadap bangunan bermasalah di arealnya membuat perkembangan bangunan bermasalah menjadi tidak terkendali. Hal itu terlihat di kawasan Kemang, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berdasar pantauan Tempo di daerah yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan hunian tersebut, belum lama ini berdiri tempat usaha cuci mobil seluas kurang lebih 150 meter persegi yang berdiri tanpa mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, pada Kamis (5/8) lalu, bangunan tersebut sempat dibongkar. Selain itu, masih banyak tempat usaha lain yang berdiri sedangkan izin bangunannya sebagai tempat tinggal.

Menanggapi hal itu, Kepala P2B Kecamatan Mampang Prapatan, Budi Saputra enggan menanggapi lebih jauh. Menurutnya, pihak P2B akan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud. “Akan saya cek dulu, sekarang saya masih di lapangan,” kata Budi.

Lebih lanjut, kata Budi, pihak P2B akan melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan tersebut. Terhadap bangunan yang berdiri tidak sesuai izin pendiriannya, Budi mengaku telah melayangkan Surat Peringatan. “Memang belum akan dilakukan penyegelan, namun sudah saya kirimkan Surat Peringatan sebanyak dua kali,” katanya lagi.

ARIE FIRDAUS