foto

TEMPO/Irmawati

Badan Anggaran DPR Setujui SLA Merpati Rp 2,1 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Anggaran DPR menyetujui pemberian penerusan pinjaman luar negeri (subsidiary loan agreement/SLA) tahun 2010 kepada PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 2,138 triliun. “Panja (Panitia Kerja) menyetujui pemberian SLA,” kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng saat membacakan keputusan Panja SLA, Jakarta,  Senin (30/8)

Panitia Kerja SLA Badan Anggaran meminta PT Merpati Nusantara untuk menyerahkan rencana kerja dan grand desain kepada Badan Anggaran DPR dan pemerintah paling lambat tiga bulan sejak persetujuan SLA ini diberikan.

“Dalam rangka menunjang infrastruktur transportasi di Indonesia Timur dan rute-rute lain yang ada, Merpati Nusantara Airlines akan menyampaikan rencana kerja dan grand desain secara komprehensif kepada Badan Anggaran DPR dan Pemerintah,” kata Mely sapaan Melchias.

Melky mengatakan,  Panja SLA juga menyepakati Badan Anggaran DPR dan Pemerintah akan membantu menyehatkan keuangan Merpati Nusantara Airlines.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemberian penerusan pinjaman luar negeri itu akan digunakan untuk membeli pesawat Xian MA-60 dari Cina. “Itu untuk membeli pesawat dari Cina,” kata Agus usai rapat.

Adapun Melky mengatakan SLA sebesar Rp 2,138 triliun itu adalah dalam bentuk pesawat yang akan dibeli dari Cina.


IQBAL MUHTAROM