TEMPO Interaktif, Tegal - Sebanyak 27 kepala sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas negeri se-Kota Tegal mendukung protes sejumlah tenaga honorer yang batal mendapatkan kategori satu atau tak bisa diangkat secara langsung.
Dukungan itu dilakukan dengan cara mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah setempat, Senin (30/8).
"Kami sama-sama menginginkan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di sekolah bisa diangkat dengan cara menetapkan mereka dalam kategori satu," ujar juru bicara kepala sekolah negeri Kota Tegal yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 5, Rismono, saat mendatangi kantor BKD Kota Tegal.
Rismono menilai gagalnya sejumlah tenaga honorer yang mengabdi di sekolah merupakan kesalahan BKD dan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya. Ini juga membantah anggapan dari Pemkot Tegal bahwa tenaga honorer yang gagal tak dibiayai oleh Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Itu keliru karena selama ini mereka dapat tunjangan lembur dengan pembayaran setiap bulan dari APBD," ujar Rismono.
Berdasarkan data yang ada, terdapat 42 orang yang masuk kategori satu dari 229 tenaga honorer setelah ada aksi protes pada Selasa (24/8). Sisa yang ada tersebut diharapkan oleh kepala sekolah agar dinaikkan pada kategori satu untuk pengangkatan langung.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya saat dimintai konfirmasi mengaku tak akan mengakomodir keinginan kepala sekolah tersebut. Ia beralasan dana APBD yang diterima oleh tenaga honorer sifatnya tak rutin. "Itu hanya bantuan lembur, padahal seharusnya bantuan rutin yang diterima setiap bulan," katanya.
Menurut Ikmal, tuntutan kepala sekolah juga terlambat, karena berkas penetapan kategori sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Aparatur Negara. "Itu dilakukan pada hari ini (30/8)," katanya.
EDI FAISOL