TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Topik
Bulan Dana PMI DKI Jakarta Dimulai 1 September
TEMPO Interaktif, Jakarta - PMI DKI Jakarta pada 1 September mulai melaksanakan penghimpunan dana kemanusiaan dari masyarakat. Kegiatan bernama Bulan Dana PMI ini dilaksanakan empat bulan terhitung dari 1 September 2010 hingga 17 Januari 2011. Target penghimpunan Bulan Dana kali ini adalah Rp 12,5 miliar.
“Kegiatan ini memang sangat diperlukan untuk PMI DKI Jakarta dalam operasional dan kegiatan kemanusiaan. Dana dibutuhkan karena kegiatan kemanusiaan bisa terjadi setiap waktu. Saya mengharapkan Bulan Dana ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat sehingga dapat mencapai nilai target yang diperlukan,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Agung, Selasa (31/8).
Menurut Fauzi, kegiatan PMI harus mendapatkan dukungan karena dalam setiap programnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Selain itu dalam pelaksanaan program kemanusiaan, Fauzi menilai PMI DKI Jakarta telah melaksanakannya tepat sasaran dan bertanggungjawab. “Mereka menyadari dan memahami betul yang menjadi tugas dan bagaimana PMI bertanggungjawab melaksanakan tugas ini dengan baik,” ujar Fauzi.
Selain itu Fauzi juga berpesan agar pelaksanaan kegiatan Bulan Dana ini dapat dimanfaatkan dan dikembalikan kepada masyarakat DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya. Dalam pengelolaman dananya, Fauzi menambahkan, harus tetap professional yang berpedoman pada akuntabilitas dan transparansi. Dan para Walikota dan Bupati hendaknya ikut turun dan mengawasi kegiatan dari PMI ini. “Setelah pelaksanaan kegiatan ini, PMI DKI Jakarta harus membuat laporan penyusunan dan penggunaan dana. Kemudian laporan tersebut harus dipublikasikan secara langsung ke masyarakat,” tutur Fauzi.
Ketua PMI DKI Jakarta Rini Sutiyoso optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Bulan Dana kali ini. Rini dan jejerannya akan membuat strategi yang tepat untuk menghimpun simpatik masyarakat sehingga mau membeli kupon kegiatan dana kemanusiaan tersebut.
“Penggunaan dana yang terkumpul dialokasikan sebesar 70 persen untuk kesiapsiagaan penangulangan bencaa, pelayanan transfuse darah, dan pelayanan kesehatan dan sosial. Sebanyak 30 persen dari dana tersebut akan dialokasikan untuk pngembangan dan pembinaan anggota PMI, serta peningkatan SDM PMI, upaya permasyarakatan dan sosialisasi PMI dan operasional rutin kantor,” kata Rini.
Kegiatan Bulan Dana PMI dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 1461/ 2010 tentang pemberian izin pengumpulan sumbangan untuk kepentingan sosial kepada PMI Provinsi DKI Jakarta. Ketua pelaksana kegiatan ini adalah Asisten Kesehatan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta Mara Oloan Siregar, sedangkan Gubernur DKI Jakarta bertindak sebagai pengarah kegiatan.
RENNY FITRIA SARI





