Sinar Mas
Topik
65 Persen Konsesi Sinar Mas di Riau Pakai Pahan Gambut
TEMPO Interaktif, Siak- Sekitar 65 persen dari konsesi lahan yang dimiliki PT. Arara Abadi, salah satu perusahaan di bawah grup Sinar Mas terdiri atas lahan gambut. "Ya bagaimana lagi kita dikasih ijinnya oleh pemerintah di lahan yang seperti itu," kata Kepala Departemen Riset and Development PT. Arara Abadi, Evi Eriana di Pinang Sebatang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, hari ini.
Arara Abadi memiliki ijin pemanfaatan lahan seluas total 600 ribu hektar di seluruh Riau. Sekitar 300 ribu hektar sudah ditanami dengan kayu ekaliptus dan akasia. Kayu ini menjadi bahan baku untuk pabrik kertas PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk yang berada di lokasi yang sama. Ditargetkan pada 2012 seluruh lahan konsesi tersebut sudah ditanami.
Menurut Evi, menanam di lahan gambut tidak mudah karena tanah harus diberi perlakuan khusus sebelum ditanami seperti dinetralkan tingkat keasamannya dan dipadatkan. Jenis tanaman yang bisa bertahan di lahan gambut juga terbatas. "Jenis tanaman akasia crassicarpa khusus untuk ditanam di lahan gambut," katanya.
Pembukaan lahan gambut untuk dijadikan hutan tanaman industri sempat dijadikan persoalan oleh kalangan lembaga swadaya masyarakat karena dianggap melepaskan partikel karbon ke angkasa. Namun menurut Evi peraturan pemerintah mengenai hal ini juga belum jelas. "Riset tentang itu juga belum jelas seberapa besar pelepasan karbon itu," ujarnya.
Direktur Hubungan Korporasi SInar Mas Forestry Joice Budisusanto mengatakan sebelum dilakukan pembukaan lahan, perusahaan sudah melakukan kajian ilmiah di lahan gambut untuk mengetahui apakah lahan gambut bisa digunakan atau tidak. "Pemerintah tidak bisa memberikan ijin tanpa ada kajian delinieasi makro dan mikro ini," katanya.
KARTIKA CANDRA





