foto

Loket Visa On Arrival Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Tempo/Nurdiansah

Pengurusan Visa Dipangkas Hanya 48 Menit

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko mengatakan pengurusan visa dan imigrasi dipangkas menjadi 48 menit. Lebih singkat dari sebelumnya yang mencapai 74 menit pada saat jam sibuk. "Wakil Presiden puas dalam hal  penanganan visa on arrival," katanya usai rapat di Wakil Presiden, Rabu (1/9).

Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono itu dihadiri Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Kepala BPKP Mardiasmo, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko.

Menurut Tri, percepatan pelayanan ini dilakukan setelah ada  penambahan 10 loket pengurusan visa dan imigrasi di terminal 2D dan E Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng. Waktu yang dibutuhkan itu, sejak penumpang turun dari pesawat masuk imigrasi dan keluar.

Angkasa Pura, kata dia, optimis bisa lebih cepat lagi setelah semua fungsi bisa berjalan penuh. Fungsi sistem belum berjalan optimal. Misalnya, pembayaran visa dan imigrasi di Bank yang ditetapkan belum bisa melalui online. "Harus cash, nanti ke depan bisa pakai kartu kredit," ujarnya.

Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat mengatakan, pengurusan visa sudah dilakukan perubahan sistem, dulu model stiker lama ditempel paspor satu halaman. "Sekarang dalam bentuk cap, otomatis lebih cepat," ujarnya.

Juga ada perubahan kounter tambahan dan sistem manajemen pengelolaan counter yang fleksibel. "Kounter untuk paspor indonesia/asing bisa berubah tergantung situasi penumpang yang WNI lebih sedikit kounter itu akan melayani WN asing yang padat. Semuanya serba elektronik," katanya.

Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, kata Yopie,  akan terus memantau kinerja dan pelayanan bandara udara Soekarno Hatta.


EKO ARI WIBOWO