Sejumlah buruh mengangkut beras raskin yang mulai didistribusikan hari ini di gudang Bulog, Sub Divre malang-Pasuruan desa Kebonagung, Malang, Jawa Timur, (26/1). ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Topik
Pemerintah Adakan Raskin Bulan Ke-13
TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengungkapkkan rencana pemerintah untuk mengadakan beras miskin (raskin) bulan ke-13. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beras sebanyak 260 ribu ton pada Desember mendatang.
"Apakah pendanaannya akan diambil dari risiko fiskal untuk stabilisasi harga pangan, akan diputuskan Menteri Koordinator Perekonomian," ujar Menteri Mustafa kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di Gedun Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/9).
Pengadaan raskin bulan ke-13 diputuskan setelah terjadi penarikan stok raskin satu bulan lebih awal, menyebabkan stok untuk Desember habis. "Stok bulan September kami pakai untuk Agustus, demikian juga untuk bulan-bulan berikutnya."
Dana cadangan yang dipakai untuk pengadaan raskin bulan ke-13, kata dia, tak membutuhkan izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun besaran dana yang akan dipakai hampir menghabiskan dana risiko fiskal untuk stabilisasi harga pangan yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun. "Butuh hampir Rp 1 triliun," kata dia.
ANTON WILLIAM





