Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Alat Transportasi dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi usai rapat kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/9).
Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan menujukkan ekspor otomotif pada 2009 sebesar US$ 1,73 miliar. Pada semester pertama 2010, ekspor otomotif sudah US$ 1,32 miliar. Ekspor otomotif hingga pertengahan 2010 tumbuh di atas 25 persen.
Bersamaan dengan peningkatan ekspor, nilai impor juga mengalami pertumbuhan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat peningkatan impor pada kendaraan bermotor sebesar 299 persen dari Juni hingga Juli 2010.
Mengenai peningkatan impor, Budi mengatakan, hal itu karena peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat. "Sebagian kendaraan bermotor yang diimpor adalah untuk memenuhi konsumsi masyarakat. Sebagian masyarakat membeli kendaraan sebagai mobil kedua," ujar dia.
Budi mengatakan, salah satu produk otomotif yang diekspor adalah jenis MPV. "Kita ekspor ke Thailand dan Malaysia," kata dia. Adapun kendaraan yang diimpor adalah jenis mobil menengah ke atas. Sebagian besar tidak diproduksi di dalam negeri, seperti pick up dengan double cabin.
Melihat lonjakan impor ini, pemerintah tidak bisa begitu saja mengeluarkan kebijakan hambatan impor. "Kalau kita hambat impor, ekspor kita juga akan dihambat di negara lain," tutur dia. Kalau ada hambatan, tentu pertumbuhan ekspor yang direncanakan sebelumnya sulit tercapai.
EKA UTAMI APRILIA