Dispensasi muatan dapat diberikan sesuai dengan kelaikan kapal tersebut. Kapal juga harus memenuhi beberapa kriteria yang diberikan, yakni memiliki daya muat yang cukup, memiliki alat keselamatan yang memadai, dan cuaca tidak membahayakan untuk jalan. "Jadi banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menambahkan muatan," kata dia.
Dia mencontohkan, jika cuaca buruk, dispensasi mutlak tidak dapat diberikan karena beresiko untuk berlayar. "Bahkan kapal akan ditunda keberangkatannya," kata dia. Menurut dia, kunci yang paling penting adalah kedisiplinan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan transportasi laut, baik dari operator, penumpang, maupun aparat. "Kalau aparat tidak disiplin dengan memasukkan begitu saja orang yang tidak punya tiket, itu yang bakal ribet," ujar Sunaryo.
Aturan dispensasi muatan, kata dia, hanya dapat diberikan saat transportasi laut menghadapi peak season seperti mudik Lebaran kali ini. "Itu diberikan agar tidak melampaui batas angkutan. Kalau sekarang tidak diberi batas bisa berbahaya," katanya. Lain hal dengan hari biasa. Misalkan kapal yang bermuatan 3 ribu penumpang diisi 2 ribu penumpang di hari biasa, katanya, merupakan hal yang baik.
SUTJI DECILYA