Busyro Muqqodas (kiri) dan Bambang Widjoyanto. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Busyro dan Bambang Dijagokan Sebagai Calon Jaksa Agung
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat, Indonesia Corruption Watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia menilai Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto pantas duduk sebagai Jaksa Agung.
Padahal keduanya adalah calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini mereka sedang bersaing dalam uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sangat sayang jika mereka disia-siakan," kata Donal Fariz, Peneliti Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Jumat (3/9).
Menurut Donal, ICW mendukung keduanya sebagai Jaksa Agung jika tidak terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau Bambang yang terpilih sebagai Ketua KPK, kami dukung Busyro sebagai Jaksa Agung, begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Donal menyatakan, dua nama ini adalah sosok yang sangat tepat untuk menduduki posisi puncak di institusi penegak hukum seperti KPK dan Jaksa Agung. Alasannya, mereka cukup lama berkecimpung dalam dunia hukum. "Dua-duanya aktivis Lembaga Bantuan Hukum yang sangat vokal sejak zaman Orde Baru," ujarnya. Ia menilai, dengan pengalaman seperti itu, integritas keduanya tidak perlu lagi dipertanyakan.
Ketua Harian MAPPI, Hasril Hertanto mendukung Busyro dan Bambang diposisikan sebagai jaksa agung. "Kapasitas dan integritas mereka sudah teruji. Buktinya mereka terpilih oleh panitia seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya saat dihubungi Tempo.
Hasril juga mendukung Harkristuti Harkrisnowo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM. Profesor perempuan dibidang hukum pidana ini juga dianggap sebagai orang yang mumpuni memimpin Kejaksaan. "Kapabilitasnya tidak diragukan, soal harta ia bukan tipikal orang yang suka mengejar harta," ujar Hasril.
Febriyan