Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Kardus Petasan Kategori Bahan Peledak Diamankan  

image-gnews
TEMPO/Bagus Indahono
TEMPO/Bagus Indahono
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Kepolisian Sektor Panakkukang, Makassar mengamankan ratusan kardusberisi petasan dan kembang api berukuran 2-8 inci di depan Rumah Sakit Grestelina. Petasan tersebut berada di mobil boks. Petasan ukuran besar ini masuk kategori bahan peledak.

Awalnya polisi memperoleh informasi dari warga. Lalu polisi berpakaian preman bergerak ke lokasi RS Grestelina di Jalan Hertasning, menjelang dinihari tadi, Jumat (3/9). 

“Masyarakat melaporkan sejumlah pedagang membunyikan petasan hingga mengeluarkan suara ledakan yang keras,” kata Kepala Polsek Panakkukang, Ajun Komisaris Wahyu Bram, Jumat (3/9) dini hari.

Pedagang dan mobil boks yang memuat barang impor dari Cina itu kemudian digiring ke Kantor Polsek Panakkukang di Jalan Pengayoman. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Wahyu, ditemukan sejumlah besar petasan berukuran besar yang masuk kategori bahan peladak.

Polisi juga menemukan kejanggalan pada surat izin perdagangan petasan dari Kepolisian Daerah Sulselbar, dan Mabes Polri. Surat izin itu diduga dipalsukan. Di surat izin tertera rekomendasi tertanggal 26 Juli, namun ditandatangani pada 14 Juli 2010.

Menurut dia, surat izin yang mengatasnamakan perusahaan mainan Sanrio sudah digandakan secara ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena perbuatannya, kata dia, pemiliknya akan dijerat Undang-Undang Darurat tentang bahan peladak. Mengenai dugaan pemalsuan surat izin perdagangan dari Polda dan Mabes Polri, juga akan diselidiki.

“Kami akan menyita dan memusnahkan seluruh petasan dan kembang api. Pemilik kendaraan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Pemilik kendaraan, Iwan membantah membawa barang ilegal. Dia mengaku hanya sebagai kurir untuk menjual barang dagang milik perusahaan tempatnya bekerja. Sementara soal surat izin, ia tidak tidak tahu menahu.

Semua barang dan surat izin diserahkan pimpinan perusahaan, tanpa memberikan penjelasan apapun. Dia kaget jika dianggap memperdagangkan petasan yang masuk kategori bahan peledak. “Barang ini bukan milik saya dan hanya disuruh menjual,” katanya. Saat ini Iwan mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

SULFAEDAR PAY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

7 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

10 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

10 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

15 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

23 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

25 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

30 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

33 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.


Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

38 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.