Sejumlah massa membakar perabot milik polisi di depan Kantor KPPP di Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (1/9). ANTARA/Imank
Komnas Ham Temukan Pelanggaran HAM Serius dalam Kerusuhan Buol
TEMPO Interaktif, Buol: Ketua tim investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia untuk rusuh Buol, Dedy Askari mengtakan, timnya menemukan sejumlah pelanggaran HAM pada insiden bentrokan antara warga dan polisi yang menelan korban 7 orang tewas.
Tim investigasi juga menemukan kejanggalan dalam peristiwa kematian Kasmir Timumun di ruang tahanan Polsek Biau. Kematian Kasmir inilah yang belakangan memicu bentrokan itu. Menurut kejanggalan itu antara lain terlihat pada tubuh Kasmir yang lebam-lebam biru. Ada juga luka bekas sundutan rokok. “Buktinya ada pada kami, berupa foto-foto," kata Dedy, Jumat ini (3/9).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim dari keluarg korban, saat keluarga membesuk Kasmir di ruang tahanan, lelaki itu sudah sekarat. Berdiri saja dia tidak bisa. Kepada kakaknya, Kasmir mengaku dalam tahanandirinya selalu disiksa. “Jangan tinggalkan saya, kalau saya ditinggalkan saya sudah tak ada,” kata Kasmir kepada kakanya Jamal.
Sedangkan dalam peristiwa bentrokan warga dengan polisi, tim menemukan sejumlah fakta pelanggaran HAM. Korban yang tewas dan luka dalam bentrokan itu umumnya menderita luka tembak di atas pusar. "Polisi telah keluar dari prosedur," kata Dedy. Dari fakta itu bisa disimpulkan, tembakan yang dilepaskan polisi jelas-jelas untuk membunuh, bukan untuk menghalau massa.
Sementara itu di Lakea, wilayah perbatasan Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, Jumat dini ini hari terjadi pembakaran pos polisi. Warga membakar pos itu rata dengan tanah. Beruntung tak ada korban pada pembakaran itu. “Kabar pembakaran itu ada pada kami,” ujar Dedy Askari.
Darlis