foto

Julian Aldrin Pasha. ANTARA/Pandu Dewantara

Presiden Belum Respon Rencana Permohonan Grasi Vincent

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan respon terhadap rencana pengajuan grasi Vincentius Amin Sutanto. "Belum bisa komentar soal itu," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi Tempo, Sabtu (04/09).

Pengajuan Peninjauan Kembali Vincent  ditolak oleh Mahkamah Agung. Menurut Irianto Subiakto, kliennya sudah tidak bisa mengajukan upaya hukum apapun setelah PK-nya ditolak Mahkamah Agung. Vincent hanya tinggal mengandalkan pengajuan grasi ke Presiden Yudhoyono.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan pihaknya menunggu surat permohonan grasi tersebut dari Mahkamah Agung. Setelah permohonan grasi tersebut sampai pihaknya baru bisa dipertimbangkan apakah grasi tersebut bisa diloloskan atau tidak. "Melihat pertimbangan MA juga," katanya.

Ketua Komisi Yudisial Buyro Muqoddas berpendapat  Vincent masih berpeluang mengajukan Peninjauan Kembali lagi. Asal, pihak Vincent bisa membuktikan bahwa ada manipulasi yang melibatkan hakim dan putusannya.


Dwi Riyanto Agustiar