Lima Investor Minati Aset Texmaco

TEMPO Interaktif, Jakarta -Lima investor di bidang tekstil dan permesinan melirik pembelian aset PT Texmaco dengan nilai buku Rp 30 triliun. Sejak disehatkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), pemerintah telah berusaha melelangnya sebanyak empat kali dan tak kunjung mendapatkan peminat.

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Renny Rorong mengatakan, sekitar lima perusahaan, asing dan lokal, telah menjajaki pembelian aset tekstil dan mesin. PPA membuka pendaftaran investor peminat pada 16 Agustus-19 September. "Ada empat atau lima investor yang sudah tanya, tapi prosesnya masih panjang," ujarnya, Jumat (3/9).

Sekitar tahun 2006-2007 PPA pernah berupaya melelang aset ini namun tak laku. Dua perusahaan yang tertarik menawar di bawah nilai pemerintah.

BPPN membentuk dua perusahaan induk, PT Bina Prima Perdana yang bergerak di tekstil dan PT Jaya Perkasa Engineering yang bergerak di permesinan. Kedua perusahaan ini untuk mengakomodasi restrukturisasi utang Texmaco. Hak tagih sebesar Rp 30 triliun dan jaminan aset berada di anak usaha Bina Prima dan Jaya Perkasa.

Direktur PPA Andi Saddawero mengakui, kesulitan menjual aset Texmaco karena aset itu berupa hak tagih yang berada di anak usaha. Sehingga investor baru harus menyelesaikan masalah hukum yang rumit terlebih dahulu sebelum bisa mengambil aset.

Masalah lainnya, PPA kesulitan mencari investor yang memiliki bisnis di tekstil dan permesinan. Investor yang telah menjajaki kebanyakan bergerak di salah satu bidang. Sementara PPA ingin melelang aset tekstil dan permesinan Texmaco dalam satu paket."Kami ingin satu paket karena sulit menjual aset terpisah," kata Andi.

Jika tak bisa terjual satu paket, kata dia, PPA akan menempuh penjualan secara terpisah namun dijual pada waktu yang sama. "Masing-masing perusahaan beli, tapi belinya bersamaan."

PPA akan menggelar penawaran dan penyelesaian transaksi lelang aset pada 20 Oktober-18 November. Andi menambahkan keseriusan investor baru akan terlihat setelah menyetor uang deposito.

RIEKA RAHADIANA