Ilustrasi Perbatasan Indonesia - Malaysia
Infografis
Laporan Polisi Malaysia Sebut Pemerasan Petugas DKP
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penangkapan tujuh nelayan Malaysia oleh aparat Indonesia di perairan Bintan, Kepulauan Riau, pada 13 Agustus lalu dibumbui tudingan pemerasan. Tudingan itu bersumber dari laporan Markas Pasukan Gerakan Marin Polis Diraja Malaysia Wilayah 2, Tampoi, Johor, kepada Seksi Indonesia Wisma Putra (Kementerian Luar Negeri) Malaysia. Salinan laporan tersebut kemudian melayang ke Jakarta.
Berkas yang salinannya juga diperoleh Tempo itu mengungkapkan, adik salah seorang nelayan Malaysia yang ditahan, Booh Ah Chio, mengaku menerima pesan pendek (SMS) dari nomor telepon Indonesia, 08127022xxxx. Bunyinya: "Tolong kirim RM 1,000 untuk taikong Melayu, utk (3) orang Cina RM 2,500. JD semua RM 3,500. Kirim lewat Western Union atas nama Harun, no-ktp 217107170865xxxx, alamat: Tanjung Piayu Sei Beduk, Batam. OK?"
Dalam laporan terpisah dijelaskan, pesan pendek itu diterima Booh Ah Chio pada pukul 07.43, pasca-penangkapan abangnya. Dia lalu melaporkan hal itu sekitar pukul 13.15. Bukannya mengirim ringgit, adik nelayan Boh Kee Soo ini melapor ke Polisi Diraja Malaysia di Johor.
Sejauh ini belum jelas siapa pemilik nomor telepon pengirim pesan. Ketika nomor itu dihubungi, tak pernah ada nada sambung. Upaya mencari nama yang tertera pada pesan pendek hingga Jumat pekan lalu belum pula berhasil.
"Memang ada laporan, tapi saya bukan orang yang tepat untuk bicara masalah itu," kata seorang anggota staf di kantor polisi Tampoi, Johor, ketika dihubungi Tempo. Orang yang dikatakan bisa memberikan keterangan tak pernah berada di kantornya setiap kali dihubungi.
Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Sri Anifah Aman juga membenarkan adanya laporan itu. "Tapi itu terserah kepada pihak berwenang Malaysia untuk mengadakan penyelidikan," ujarnya.
Isu pemerasan oleh petugas bukan sekali ini berembus dari Malaysia. Saat sejumlah kelompok anti-Malaysia berunjuk rasa di Jakarta, di Kuala Lumpur puluhan nelayan berunjuk rasa di depan Kedutaan Indonesia. Mereka melakukan protes karena sering menjadi korban pemerasan.
"Biasanya mereka ditangkap, lalu dibawa ke perairan Indonesia," kata Ser Choo Ing, Wakil Ketua Dewan Perhimpunan Cina, Kuala Lumpur, dan Selangor. "Setelah itu, polisi menelepon pemilik perahu di Malaysia untuk mentransfer uang tebusan." Sejak tahun lalu, menurut dia, ada lebih dari sepuluh laporan pemerasan oleh aparat Indonesia.
Pihak Indonesia menyangkal keras tudingan itu. "Saya bilang tidak benar," kata
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad kepada Maria Hasugian dari Tempo beberapa waktu lalu. "Saya berani bertanggung jawab." Fadel juga mengaku mendapat pesan pendek seperti itu. "Tapi itu fitnah yang mereka bikin."
l Purwani Diyah Prabandari | Mutia Resty | Wahyu Dhyatmika | Rumbadi Dalle (Batam) | Masrur (Kuala Lumpur)