TEMPO Interaktif, Jakarta -Perusahaan minyak dan gas bumi PT Pertamina (Persero) akan melepas kepemilikan saham mayoritasnya di anak usaha PT Patra Jasa akhir bulan ini. Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset Andi Saddawero menyatakan hal ini bagian dari upaya perusahaan melepas bisnis non-inti.
Andi menyatakan sebanyak 66,7 persen saham Pertamina dari total kepemilikan 99,98 persen di Patra Jasa akan dilego. Berapa persisnya harga saham yang akan ditawarkan perusahaan pelat merah tersebut, Andi enggan berkomentar. Ia hanya memperkirakan angkanya bisa mencapai triliunan rupiah karena properti Patra Jasa kebanyakan berlokasi di area strategis.
Seperti diketahui, Patra Jasa adalah salah satu anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang pariwisata dan properti. Beberapa properti yang dimiliki Patra Jasa di antaranya tujuh hotel, Gedung Patra Jasa Kuningan, dan sebuah residensial mewah di Patra Kuningan.
Pada 21 April lalu, Pertamina meminta PPA mengelola aset-aset non-inti perusahaan. Selain membantu divestasi Patra Jasa, PPA mengelola aset lainnya, seperti Lapangan Terbang Pondok Cabe, PT Pelita Air Service, PT Patra Dok Dumai, PT Usayana, dan PT Seamles Pipe Indonesia. Sebelumnya PPA telah melego aset properti Pertamina di Kemang.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muchammad Harun memastikan pelepasan kepemilikan saham di Patra Jasa sebagai usaha perusahaan untuk lebih menitikberatkan perhatian ke bisnis utama di bidang energi.
Harun juga belum mau memaparkan harga saham Patra Jasa yang akan dilepas Pertamina karena masih harus melihat kondisi pasar. Yang pasti, "Dengan masih kinclongnya bisnis properti dan perhotelan saat ini, Patra Jasa bisa lebih lincah dan berkembang lebih baik," katanya ketika dihubungi kemarin.
Ia juga menilai dilepasnya Patra Jasa tidak akan berdampak signifikan terhadap Pertamina. Pasalnya, Patra Jasa sejak awal dibangun dan dikembangkan hanya untuk menunjang kegiatan usaha inti Pertamina.
Selain mengurusi penjualan Patra Jasa, PPA tengah mengupayakan restrukturisasi utang PT Tuban Petrochemical, induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), senilai Rp 3,2 triliun. Adapun TPPI berutang kepada Pertamina sebesar US$ 300,7 juta. Akhir tahun lalu Pertamina bertekad menyeret Trans-Pacific ke arbitrase karena gagal bayar berulang kali.
Dari beberapa opsi, kata Andi, PPA mengusulkan percepatan pembayaran sisa utang Tuban Petrochemical, yang jatuh temponya pada 2014. Hingga akhir bulan lalu, baru Rp 66,6 miliar utang berjalan Tuban Petrochemical itu terbayar.
Turut campurnya PPA dalam penyelesaian utang Pertamina dengan Trans-Pacific karena pemerintah tak ingin pembayaran utang Tuban Petrochemical bermasalah. Dari tiga anak usaha Tuban Petrochemical, Trans-Pacific Petrochemical Indotama merupakan mesin utama pengembalian utang.
RIEKA RAHADIANA | GUSTIDHA BUDIARTIE