Puluhan Bus di Lampung Langgar KetentuanTarif
TEMPO Interaktif, Lampung -Petugas Dinas Perhubungan Lampung merazia penerapan tarif bus angkutan lebaran yang melintasi Jalan Lintas Sumatera.
Razia mendapati puluhan awak bus yang menaikan tarif hingga 30 persen di atas tarif batas atas yang telah ditentukan.
“Yang kedapatan kami beri bukti pelanggaran dan wajib mengembalikan kelebihan tarif kepada penumpang,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, Senin (6/9).
Bambang yang memimpin langsung Tim Pemantau tarif mengatakan semua bus yang terindikasi menaikan tarif sepihak dihentikan.
Bus yang dihentikan, sudah diberi tanda oleh petugas Tim Pemantau Tarif yang menyamar sebagai penumpang. “Petugas kami langsung mengirim data bus yang menaikan tarif sembarangan,” katanya.
Dinas Perhubungan Lampung akan menyidangkan pelanggaran tarif itu setelah lebaran. Perusahaan bus yang kedapatan melanggar, akan diberi sangsi sesuai dengan tingkat kesalahan.
“Hukuman yang terberat adalah pembekuan ijin usaha perausahaan yang bersangkutan dan teringan dihentikan ijin operasi armada yang melanggara selama kurun waktu tertentu,” ujarnya.
Para penumpang yang menjadi korban pelanggaran tarif itu rata-rata takut diturunkan di tengah jalan. Biasanya, kata mereka, awak bus akan menurunkan penumpang yang membandel di tengah jalan yang sepi atau di tengah hutan serta perkebunan. “Sehingga kami pasrah membayar lebih mahal,” katanya.
Sementara itu para awak bus mengaku menaikan tarif setelah mendapat ijin dari pengurus dan pemilik bus. Mereka beralasan untuk mencari tambahan supaya bias merayakan lebaran.
“Jadi anggap saja kami mencari tunjangan hari raya di jalan.,” kata Ridwan, salah seorang awak bus jurusan Rajabasa—Dayamurni, Lampung Utara.
NUROCHMAN ARRAZIE





