Karyawan Hotel Papandayan Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Upah

TEMPO Interaktif, Bandung - Puluhan karyawan Hotel Papandayan Kota Bandung melakukan aksi unjukrasa kembali meminta Surya Paloh sebagai pemilik hotel untuk membayarkan upah sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Kami perlu uang itu untuk biaya mudik dan lebaran," ujar Samsuri (45) salah seorang buruh papandayan yang bekerja selama 21 tahun dalam orasinya di depan Hotel Papandayan. Selasa (7/9)

Pengadilan Hubungan Industrial Kota Bandung lewat putusannya menetapkan manajemen hotel untuk membayar upah pekerja sekitar Rp 111 juta untuk sekitar 40 orang pekerja."Hari ini juru sita PN, harusnya menyita aset- aset hotel Papandayan berupa 2 buah mobil dan genset.

Tapi asetnya sudah dihilangkan oleh manajemen hotel. "Sekarang kami meminta adanya pembekuan rekening di Bank Mandiri dan BCA atas nama manajemen perusahaan," ujar Asep Ruhiyat Ketua Serikat Pekerja Mandiri Hotel Papandayan.

Para pekerja mengkritik Surya Paloh karena enggan memberikan upah pada pekerja walaupun ada putusan pengadilan. Padahal dia seorang tokoh nasional yang selalu bicara soal kesejahtraan rakyat. "Mereka bersikukuh, karena ada putusan MA soal pemutusan hubungan kerja karena ada perjanjian." ujarnya.

Asep menegaskan, pada bulan April- Mei upah pekerja telah diberikan. Karena pada waktu itu para pekerja melakukan aksi ke Jakarta."Kalau tidak dibayar kami akan menyita aset, piring pun tidak masalah." ujarnya.

ALWAN RIDHA RAMDANI