Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebaran Sesat Hebohkan Warga Mojokerto  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mojokerto -Umat Islam di Kota Mojokerto, Jawa Timur mulai tak tenang dengan munculnya selebaran yang memuat ajaran-ajaran Islam yang tak sesuai dengan syariat di beberapa masjid besar.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III, Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota setempat, Junaedi Malik.

“Selebaran ini diedarkan sejak awal bulan lalu, dan kini mulai meluas,” kata dia, Selasa sore (7/9). Junaidi mengetahuinya berdasar laporan dari masyarakat dan pengurus masjid.

Selebaran itu dicetak berwarna di kertas folio. Isinya, akan ada rasul baru setelah nabi Muhammad. Selain itu, disebutkan pula jika berdzikir akbar dan berdzikir menggunakan hitungan merupakan kegiatan yang menyimpang.

Dalam selebaran itu dijelaskan pula akan ada Nabi setelah Nabi Muhammad. Selain itu, membaca Al-Quran yang disyairkan dengan model musabaqoh tilawatil quran (MTQ) juga dianggap mendustakan. Serta tanggungjawab Majelis Ulama Indonesia yang bertanggungjawab atas rusaknya moral bangsa Indonesia.

Dalam selebaran disebutkan jelas inisial penulis, yakni SR yang engkap dengan identitas penerbit, yakni KW yang terpampang di bagian belakang. ”Yang menyangkut syariat inilah yang membuat masyarakat, utamanya umat muslim resah,” tegas politisi PKB ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan tertulis pula motto jelas, tegas, dan bertanggung jawab serta nomor telepon si penulis. Juga tertulis website penerbit selebaran ini. Junaedi mendesak aparat segera mengusut penyebar selebaran ini. ”Kalau tak ada langkah konkret dari aparat hukum, kami akan menggerakkan ormas untuk bertindak,” tandasnya. (Baca juga: Gatot Membantah)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengaku tak akan gegabah menyikapi masalah ini. Sebaliknya, MUI justru menilai jika penerbit selebaran tersebut hanya mencari sensasi dan popularitas. ”Hal ini tak perlu ditanggapi,” terang Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Kota Mojokerto, Wahib Wahab.

Soal tuduhan bahwa MUI yang harus bertanggungjawab atas rusaknya moral bangsa, Wahib Wahab enggan menanggapi lantaran siapa di balik selebaran itu masih belum jelas. ”Kalau seperti aliran Santriloka, kita akan tindaklanjuti. Tenang saja,” paparnya.


MUHAMMAD TAUFIK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

21 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

37 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

37 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

9 Juli 2023

Ilustrasi Meta Threads dan logo aplikasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

21 Januari 2023

Ilustrasi Twitter.  REUTERS/Dado Ruvic
Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.


Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

23 Desember 2022

Ilustrasi Twitter Foto Shutterstock
Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

Fitur baru Twitter soal jumlah penayangan dapat dilihat di paling kiri bersama Retweet, Quote Tweets, dan Like.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

18 Agustus 2022

Logo Twitter.[REUTERS]
Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

Arab Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang perempuan karena kicauannya di Twitter.