Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bersikeras Tak Gunakan BPJS Tunggal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menegaskan jumlah badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) nantinya tidak tunggal. Meski, sampai sekarang pemerintah belum menentukan jumlah pastinya. "Setidaknya dua BUMN yang sudah melaksanakan jaminan sosial kesehatan lebih dulu menjadi BPJS," kata Agung dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Rabu (8/9).

Dua BUMN yang dimaksud Agung yakni PT Jamsostek dan PT Askes. Pemerintah menghindari penggunaan BPJS tunggal lantaran proses penggabungan yang dirasa sulit. Pemerintah lebih memilih BUMN yang ada untuk selanjutnya dilakukan perbaikan jika memang ada kekurangan. "Tidak sederhana untuk melebur BUMN-BUMN jadi satu," ujarnya. 

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar mengatakan nantinya BUMN lain juga berpotensi menjadi BJPS, asalkan memenuhi persyaratan yang dipatok pemerintah. Di antaranya bersifat nirlaba, tidak kena pajak, ada prinsip keterbukaan dan kehati-hatian. Pimpinan BPJS akan ditetapkan oleh pemerintah. "Jamsostek dan Akses sudah memenuhi syarat menjadi BPJS. Mereka sudah menyesuaikan dengan syarat BPJS," ucap dia.

Agung mengatakan, RUU BPJS sendiri direncanakan rampung akhir tahun ini, agar dapat segera diterapkan ke masyarakat. Sebagai awal, pemerintah akan memprioritaskan pemberian jaminan sosial di bidang kesehatan, dengan pertimbangan bidang kesehatan adalah vital dan keuangan negara mendukung untuk itu. Sementara bidang pendidikan, pensiun, kecelakaan kerja, dan kematian akan menyusul kemudian. 

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, adanya BJSN dianggap sangat penting. Sebab, pemerintah tidak mungkin mengkover pemberian jaminan sosial ke seluruh masyarakat. Sesuai Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pemerintah hanya mengkover pemberian jaminan sosial bagi rakyat miskin dan tidak mampu. 

Namun, jika kelak ada masyarakat yang ingin ikut dalam jenis asuransi lain (swasta), kata Anny, pemerintah tetap memperbolehkan. "Bagi masyarakat yang ingin ikut asuransi lain di luar SJSN silakan saja. Karena SJSN sifatnya wajib," ujarnya.

Sementara yang selama ini sudah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yakni program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), lanjut Anny, akan dilepas dari pemerintah dan diserahkan ke BPJS yang sebelumnya telah menangani jaminan kesehatan. "Jamkesmas di Kementerian Kesehatan kan hanya terbatas pada rakyat miskin. Padahal di SJSN itu seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. 

MAHARDIKA SATRIA HADI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).


Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

10 Januari 2024

Pekerja tengah melakukan perbaikan dan perawatan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. PELNI memiliki 350 sekoci, 2.291 liferaft, 88.709 life jacket, dan 1.083 life buoy. Seluruh alat keselamatan ini rutin menjalani inspeksi dan perawatan sehingga selalu siap untuk dipergunakan. Sepanjang semester I 2023, kapal PELNI mengangkut 2,6 Juta orang atau 115% di atas target. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?