TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) kembali menggelar aksi damai yang ditujukan kepada Presiden Yodhoyono. Aksi damai rencananya dilakukan siang nanti di depan Istana Merdeka.
"Aksi ini sengaja digelar ketika Presiden berulang tahun yang ke-61," kata Didit Soeroso, Koordinator Media APRN, lewat pesan singkat, Kamis (9/9).
Didit mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan aksi-aksi sebelumnya untuk menolak Surat Telegram (ST) Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1409/9-8-10 yang dikeluarkan pada 30 Agustus lalu yang berisi perintah pengosongan rumah dinas bagi para purnawirawan dan pensiunan tentara. APRN juga menolak adanya ST KASAD terbaru bernomor 555/30-8-2010 yang dinilai lebih sadis dan tidak manusiawi. Sejauh ini, aksi-aksi yang dilancarkan APRN belum direspon positif oleh pemerintah, khususnya presiden.
Dalam aksinya nanti, APRN menuntut Presiden Yudhoyono segera mencabut ST KASAD Nomor 1409/9-8-10 dan ST KASAD 555/30-8-10. APRN juga meminta presiden menjalankan undang-undang dan peraturan tentang rumah negara secara tegas. "Kami juga akan merentangkan spanduk berisi ucapan ulang tahun untuk SBY dan harapan masyarakat penghuni rumah negara," ujarnya.
Menurut Didit, akibat terbitnya dua ST KASAD tersebut, pada 26 September nanti akan ada seorang Warakwuri dan lima orang yatim piatu di Jakarta yang mendapat surat perintah pengosongan rumah dinas. Mereka harus segera mengosongkan rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun. "Dan tanpa memperoleh uang kerohiman sama sekali," tandasnya.
Baca Juga:
Tak hanya untuk segelintir orang saja, pemberlakuan surat telegram KASAD itu juga mengharuskan semua purnawirawan dan pensiunan tentara segera mengosongkan rumah dinas mereka. Waktu yang diberikan untuk pengosongan hingga Desember tahun ini. Jika tidak segera mengosongkan sendiri, maka akan dilakukan upaya pengosongan paksa terhadap para purnawirawan dan pensiunan tentara dari rumah dinas mereka.
MAHARDIKA SATRIA HADI