''Barang-barang tersebut kami peroleh saat operasi ketupat di Jalan KH Abdullah Syafei depan SMP 115 Tebet dan di bawah jalan layang Cassablanca, Jalan Dr Sahardjo,'' kata Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Eddy di Polsek Tebet, Minggu (12/9).
Operasi ketupat tersebut, kata Gatot Eddy dilakukan sejak pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. Pada awalnya, lanjut Kapolres, polisi mengamankan 17 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hanya empat orang yang terbukti membawa senjata tajam.
''Hanya empat yang dijadikan tersangka karena melanggar UU Darurat. Kami juga menemukan bukti ganja yang mereka bawa,'' kata Gatot.
Keempat tersangka tersebut yaitu Sofyan Ardiansyah (21) warga Pisangan Lama III, Agung Setiawan (16) warga Klender, Ahmad Faisal (19) warga Tebet, dan Supriyatna (17) warga Jatinegara.
ARIE FIRDAUS