foto

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR RI. Gambar: dpr.go.id

DPD Disarankan Optimalkan Kunjungan Kerja, Bukan Gedung Baru  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Eryanto Nugroho menyatakan, kebutuhan Dewan Perwakilan Daerah untuk membangun gedung baru tidak mendesak. Meski konsep adanya rumah aspirasi bagi anggota DPD memang ada dan sesuai Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPD. 


Eryanto mengatakan, rumah aspirasi ini sebenarnya tidak diperuntukkan bagi tiap anggota, melainkan seperti kantor bersama yang digunakan secara efisien. Namun ia menambahkan, rumah aspirasi itu bukan satu-satunya pilihan. "Itu kan sifatnya alternatif pilihan selain kunjungan kerja," kata Eryanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/9). 

Menurut Eryanto, anggota DPD justru harus mengutamakan kualitas kunjungan kerja mereka dibandingkan memikirkan pembangunan gedung baru. Sebab, ia menilai kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPD selama ini masih belum jelas, baik mengenai laporan, anggaran, dan akuntabilitasnya. "Perbaiki sistem kunjungan kerjanya dulu," kata Eriyanto. Jika tidak, kata dia, pembangunan gedung baru DPD justru berpeluang menyebabkan terjadinya pemborosan dan korupsi.

Sebelumnya, Badan Urusan Rumah Tangga DPD berencana membangun gedung baru di daerah-daerah. Rencananya total gedung yang akan dibangun adalah 33 gedung di setiap provinsi di Indonesia. Anggarannya pun diperkirakan mencapai Rp 990 miliar, dengan biaya per gedungnya sekitar Rp 30 miliar.

MAHARDIKA SATRIA HADI