foto

TEMPO/Aditia Noviansyah



Infografis

Pemerintah akan Pecah Ditjen Pajak  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah akan melakukan berbagai program pengembangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahun ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari adanya transfer pricing.

“Yang ingin kami lakukan dalam waktu dekat adalah melakukan pemisahan Ditjen Pajak sebagai pembuat peraturan dan Ditjen Pajak sebagai pelaksana administrasi perpajakan,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat menggelar open house di rumah dinasnya di kediamannya pekan lalu.

Tujuan pemisahan tersebut adalah untuk menciptakan Ditjen Pajak sebagai institusi yang lebih independen dan mengurangi benturan kepentingan di antara pegawai Ditjen Pajak.

Selain itu, di Ditjen Pajak juga akan dibangun unit quality assurance. Unit ini akan melakukan pemeriksaan secara independen jika ada perbedaan, saat proses pemeriksaan, antara petugas pajak yang melakukan pemeriksaan dan wajib pajak. “Unit ini akan masuk dengan lebih independen agar perbedaan itu dapat diselesaikan,” katanya.

Pemerintah juga akan membangun satu unit eksaminasi. Unit tersebut akan menjaga seandainya ada keberatan, dan akan diputuskan final. Pada tahap tersebut, unit itu akan melakukan eksaminasi untuk meyakinkan adanya kontrol terhadap hasil akhir pemeriksaan.

EVANA DEWI