foto

TEMPO/Bismo Agung

BTN Berburu Dana Tambahan Rp 1 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana mencari tambahan dana sedikitnya Rp 1 triliun dari pasar untuk menambah rasio kecukupan modal (CAR) yang tersedot oleh kewajiban meningkatkan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) Primer kepada Bank Indonesia.

"Tentu dengan kenaikan tersebut kami harus menaikkan GWM," kata Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Irman Alvian Zahiruddin kepada Tempo di Jakarta pekan lalu. Menurut dia, kebijakan kenaikan GWM Primer akan memberikan dampak pada efisiensi bank.

Bank Indonesia merilis kebijakan Giro Wajib Minimum Primer dan rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan-to-deposit ratio (LDR). GWM Primer naik dari 5 persen menjadi 8 persen. Adapun LDR BTN saat ini sudah mencapai 112 persen.

Kenaikan GWM Primer direspons pasar dengan sentimen kenaikan bunga kredit, seperti yang diisyaratkan PT Bank Mandiri dan PT Bank Central Asia. Soal kebijakan bank-bank besar ini, menurut Irman, hal itu memang dua pilihan berkaitan dengan kebijakan kenaikan GWM Primer.

Namun ia berharap bank bisa bersikap bijaksana dengan tak menaikkan suku bunga kredit. "Tapi, di sisi lain, teorinya tidak semua bank bisa bijaksana sehingga mau tak mau bank tersebut menaikkan bunga kredit," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku BTN belum akan mengikuti tren sentimen kenaikan suku bunga kredit.

Menurut dia, BTN masih aman dari aturan batas LDR yang dikeluarkan bank sentral di kisaran 78-100 persen. Sebab, CAR yang dimiliki BTN mencapai 19,5 persen. Aturan Bank Indonesia menyebutkan, di luar batas kisaran LDR yang ditetapkan bank sentral, maka bank dikenai penalti, kecuali bank yang memiliki CAR di atas 14 persen.

Meski demikian, Irman mengingatkan, dalam kondisi sekarang, untuk bank yang bergerak di bidang penyaluran kredit perumahan (mortgage) seperti BTN, maka rasio depositonya akan tinggi. Untuk itu BTN sudah menerbitkan corporate bond alias surat utang sebanyak 14 kali sebagai penyeimbang pendanaan perseroan.

FEBRIANA FIRDAUS