TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekretaris Kongres Umat Islam Bekasi Shalih Mangara Sitompul mendesak jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menerima solusi yang ditawarkan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.
"Kami meminta jemaat HKBP mengikuti solusi pemerintah kota dulu, sementara proses izin bangunan berjalan," ujar Shalih saat jumpa media di Mesjid Islamic Centre, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, siang ini.
Pemerintah Kota Bekasi menawarkan tiga solusi. Yang pertama memberi izin sementara kebaktian di Gedung Pemuda Pancasila di Jalan Puyuh Raya Nomor 14, Perumahan Pondok Timur Indah. Kemudian yang kedua, mendirikan gereja di lahan fasilitas sosial seluas 500 meter persegi milik PT Timah di Kecamatan Mustika Sari.
Dan yang terakhir, Pemkot Bekasi membeli lahan PT Timah seluas 1.500 meter persegi, lalu ditukar guling dengan lahan seluas 220 meter persegi milik jemaat HKBP di Kampung Ciketing Asem.
Di lain sisi, dikatakan Shalih, Pemerintah Bekasi juga harus tegas menyikapi kasus perizinan gereja ini. "Apakah yang dilakukan jemaat HKBP itu melanggar PBM atau tidak. Hal ini penting untuk kasus yang sama jika terjadi di masa depan," tuturnya.
Shalih meminta masyarakat tidak terprovokasi akibat kejadian ini. Yang jelas, dia meminta insiden penusukan beberapa waktu lalu harus dibuka seterang-terangnya. "Agar semua pihak tahu yang benar siapa," ucapnya.
Dalam dialog bersama yang dihadiri juga oleh Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme, Damien Dematra ini juga merencanakan untuk menggelar pertemuan terbuka antara umat Islam Bekasi dengan jemaat HKBP.
"Paling telat digelar Jumat pekan ini (17/9)," kata Damien. Meski begitu, Damien--sebagai mediator--belum menentukan tempat dan waktu. "Harus netral lokasinya," tuturnya.
HERU TRIYONO