TEMPO Interaktif, Ciamis - Dua orang warga Ciamis, Jawa Barat yang diduga menjadi korban musibah longsor di Lokasi Jalan Raya Ciamis-Kawali Kilometer 07, dekat tanjakan Alinayim, Dusun Mekarmulya, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg Kecamatan Ciamis hingga kini belum ditemukan.
Dua orang tersebut yakni Mamat Rahmat, 48 tahun, warga Dusun Cigaleuh, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana serta Elan Rahlan, 49 tahun, warga Dusun Sodong, Desa Bojong Menger, Kecamatan Cijeungjing diduga masih tertimbun di dalam reruntuhan tanah pasca longsor yang terjadi Sabtu lalu.
Heri, operator alat berat backhoe saat dimintai penjelasannya di lokasi penggalian Rabu (15/9) mengatakan hasil dua hari penggalian melalui alat berat baru ditemukan bukti sebuah jaket berwarna hitam berpolet merah. Namun hingga kini belum ditemukan tanda-tanda kedua korban. "Sulit medannya cukup berat," katanya.
Sementara itu, Jojo Hayati istri Mamat Rahmat merasa yakin suaminya menjadi korban longsor tersebut. Hal itu dikuatkan dengan temuan jaket tadi. Menurut Jojo, jaket itu adalah milik Elan, rekan Mamat yang hari itu sama-sama bekerja bersama suaminya. Jojo juga mengatakan, nomor telepon seluler suaminya sejak kejadian tak bisa dihubungi lagi.
“Mereka berdua berangkat sesuai dengan daerah yang dituju, kemudian sinyal HP yang tidak aktif hingga kini menjadi buktinya,” kata Jojo.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo di lokasi longsor, kedua korban yang merupakan sopir dan kondektur angkutan elf tersebut pada hari Sabtu (11/9) sekitar pukul 18.00 WIB berangkat ke tempat kerja untuk mengambil kendaraan di daerah Buniseuri.
Kebetulan lokasi yang dituju melintasi tempat terjadinya musibah longsor. Diduga pada saat terjadinya longsor sekitar pukul 19.00 WIB kedua korban tengah melintas hingga akhirnya terbawa arus longsor.
Hingga kini pencarian dengan melibatkan warga sekitar, tim SAR Ciamis serta bantuan alat berat backhoe dari pemerintah daerah Ciamis masih berlangsung. Derasnya hujan di lokasi bencana membuat pencarian sedikit tersendat.
JAYADI SUPRIADIN